Depan Lembaga Dewan Kesejahteraan Masjid ( DKM )

Dewan Kesejahteraan Masjid ( DKM )

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Desa Linggasana merupakan lembaga keagamaan yang berperan dalam mengelola, memakmurkan, dan mengembangkan kegiatan masjid di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. DKM berfungsi sebagai wadah pembinaan umat Islam melalui penyelenggaraan ibadah, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, DKM Desa Linggasana berkomitmen untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan kehidupan yang religius, harmonis, dan sejahtera. DKM juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan spiritual dan sosial di Desa Linggasana.

STRUKTUR PENGURUS DKM AL-BAROKAH
DESA LINGGASANA KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN
PERIODE 2024-2026
Pelindung : HJ. HENNY ROSDIANA., SH., S.SOS., M.SI., N.LP
Penasehat : KASTU SURYANA
Penasehat II : M. KIRMAN
Penasehat III : H. SUHANAN SAPUTRA
Ketua : ROSIDI BAMBANG SETIA PERMANA, S.PD
Sekretaris : APRIYANSYAH., SH
Bendahara : TAOPIK HIDAYAT S.PDI., S.SOS
Bendahara I : YANDA CAHYA WISESA
Seksi Idaroh : CECE CASKENDA
Seksi Idaroh : UJANG HENDRIK
Seksi Idaroh : NADI KARNADI
Seksi Idaroh : ANDIANSYAH
Seksi Imaroh : KUSNA., S.PD
Seksi Imaroh : MUH.LUKMAN AL-HAKIM
Seksi Imaroh : SUEB SUSANTO
Seksi Imaroh : M.RAMDAN
Seksi Ri'ayah : DEDE ASEP HERNAWAN
Seksi Ri'ayah : UTONO
Seksi Ri'ayah : MEMED MADHURI
Seksi Ri'ayah : BENI RUKMANA